| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
| Kelahiran |
| 0 Orang |
| Kematian |
| 0 Orang |
| Masuk |
| 0 Orang |
| Pindah |
| 0 Orang |
12 Mar 2021 15:25:28 7.367 Kali
Jumat 12 September 2021, Gapoktan Margo Mulyo Desa Ngasinan Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Se-Desa Ngasinan. Adapaun dalam kegiatan ini di hadiri oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan Bener Ibu Dani, Kepala Desa, Ketua BPD, Kader PKK, serta Perwakilan dari 11 Kelompok Tani yang ada di Desa Ngasinan.
Dengan adanya aturan bahwa Pengurus Kelompok Tani tidak boleh dari unsur PNS, TNI, Perangkat Desa dan BPD, seperti yang di sampaikan oleh Penyuluh Pertanian Ibu Dani, maka perlu diadakan reorganisasi Pengurus Kelompok Tani maupun Pengurus Gabungan Kelompok Tani. Meskipun pada kenyataan dilapangan banyak Perangkat, PNS maupun TNI yang berprofesi juga sebagai petani. Adapun reorganisasi terutama untuk ketua, sekretaris, bendahara, atau minimal ketua.
Dengan adanya kegiatan reorganisasi maka perlu dilakukan pemberharuan SK Kepala Desa tentang Pengurus Kelompok Tani maupun Gabungan Kelompok Tani dengan dilampiri Berita Acara Kegiatan yang dihadiri penyuluh.
Bapak Kepala Desa Ngasinan M. Hamron Rosadi, S.Pd.I., M.Pd. dengan adanya ketentuan seperti tersebut di atas maka perlu menunjuk Ketua Gapoktan maupun ketua Kelompok Tani baru apabila ada Pengurus yang berasal dari PNS, TNI, Perangkat Desa, atau BPD. Ketua harus supel, siap ke atas, siap ke bawah dengan artian siap berkoordinasi dengan Pemerintah dan anggota kelompok tani. Harus sigap jika mendapat bantuan. Harapan ketua bisa komputer. Juga harus mengerti administrasi yang berhubungan dengan kegiatan kelompok tani.
Ketua BPD Bapak Sandi Purnomo menyampaikan berhubung adanya aturan mudah-mudahan dapat memunculkan kader kelompok tani baru. Ketua harus supel, ketua harus melaksanakan sesuai keputusan orang banyak bukan pribadi. Bisa berhubungan dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan mewakili/mengemong anggotanya.
Ibu Dani menambahkan masing-masing kelompok tani diharapkan memiliki AD/ART. Sehingga dapat mengatur kegiatan dan anggota kelompok tani. Kemudian kelompok Tani untuk memiliki jadwal kegiatan sehingga dapat dicarikan narasumber yang sesuai kompetensinya. Dapat juga berupa pertemuan 3 bulan sekali.
Dalam kegiatan ini sekaligus terpilih Bapak Trisyadi menjadi Ketua Gapoktan baru menggantikan Bapak Mardi yang harus diganti karena berstatus Perangkat Desa. Bapak Trisyadi memberikan sedikit sambutan sebagai Ketua Gapoktan baru, mohon dukungan dan mohon kelompok tani aktif sehingga koordinasi lancar, Musyawarah perlu dilakukan secara berkala untuk meyampaikan keluhan maupun berbagi wawasan sehingga pertanian di desa ngasinan maju. Harapannya dengan pembentukan kelompok tani bisa meningkatkan pertanian dan kesejahteraan masyarakat.
Pada artikel ini
05 Juni 2022 16:00:58
Untuk artikel ini