rss_feed

Desa Ngasinan

Kedondong RT 02 Ngasinan, Bener, Purworejo
Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 54183

085183173228 mail_outline ngasinan.bener@purworejokab.go.id

Cuti Bersama
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • M. HAMRON ROSADI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTOKO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • BENY ANGGA SUBIYANTO

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDRIAWAN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • TURIJAN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO BUDI SISWANTO

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUJIYANTO

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • SURIP

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNAJI

    Kadus III

    Tidak Ada di Kantor
  • SLAMET RIYADI

    Kadus IV

    Tidak Ada di Kantor
  • MARDI

    Kadus V

    Tidak Ada di Kantor
  • IRPAN

    Kadus VI

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Portal Resmi Sistem Informasi Desa Ngasinan Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Mari sadar administrasi kependudukan, silahkan ajukan permohonan PIN untuk Layanan Mandiri untuk mengecek data kependudukan anda, cukup kirimkan NIK dan Nama Gadis Ibu Kandung anda.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

6

Bulan Lalu

6

Tahun Ini

112

Tahun Lalu

752

Total
fingerprint
Pembinaan dan Reorganisasi Kelompok Tani dalam Gapoktan Margo Mulyo

12 Mar 2021 15:25:28 7.367 Kali

Jumat 12 September 2021, Gapoktan Margo Mulyo Desa Ngasinan Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Tani Se-Desa Ngasinan. Adapaun dalam kegiatan ini di hadiri oleh Penyuluh Pertanian Kecamatan Bener Ibu Dani, Kepala Desa, Ketua BPD, Kader PKK, serta Perwakilan dari 11 Kelompok Tani yang ada di Desa Ngasinan.

Dengan adanya aturan bahwa Pengurus Kelompok Tani tidak boleh dari unsur PNS, TNI, Perangkat Desa dan BPD, seperti yang di sampaikan oleh Penyuluh Pertanian Ibu Dani, maka perlu diadakan reorganisasi Pengurus Kelompok Tani maupun Pengurus Gabungan Kelompok Tani. Meskipun pada kenyataan dilapangan banyak Perangkat, PNS maupun TNI yang berprofesi juga sebagai petani. Adapun reorganisasi terutama untuk ketua, sekretaris, bendahara, atau minimal ketua.

Dengan adanya kegiatan reorganisasi maka perlu dilakukan pemberharuan SK Kepala Desa tentang Pengurus Kelompok Tani maupun Gabungan Kelompok Tani dengan dilampiri Berita Acara Kegiatan yang dihadiri penyuluh.

Bapak Kepala Desa Ngasinan M. Hamron Rosadi, S.Pd.I., M.Pd. dengan adanya ketentuan seperti tersebut di atas maka perlu menunjuk Ketua Gapoktan maupun ketua Kelompok Tani baru apabila ada Pengurus yang berasal dari PNS, TNI, Perangkat Desa, atau BPD. Ketua harus supel, siap ke atas, siap ke bawah dengan artian siap berkoordinasi dengan Pemerintah dan anggota kelompok tani. Harus sigap jika mendapat bantuan. Harapan ketua bisa komputer. Juga harus mengerti administrasi yang berhubungan dengan kegiatan kelompok tani.

Ketua BPD Bapak Sandi Purnomo menyampaikan berhubung adanya aturan mudah-mudahan dapat memunculkan kader kelompok tani baru. Ketua harus supel, ketua harus melaksanakan sesuai keputusan orang banyak bukan pribadi. Bisa berhubungan dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan mewakili/mengemong anggotanya.

Ibu Dani menambahkan masing-masing kelompok tani diharapkan memiliki AD/ART. Sehingga dapat mengatur kegiatan dan anggota kelompok tani. Kemudian kelompok Tani untuk memiliki jadwal kegiatan sehingga dapat dicarikan narasumber yang sesuai kompetensinya. Dapat juga berupa pertemuan 3 bulan sekali.

Dalam kegiatan ini sekaligus terpilih Bapak Trisyadi menjadi Ketua Gapoktan baru menggantikan Bapak Mardi yang harus diganti karena berstatus Perangkat Desa. Bapak Trisyadi memberikan sedikit sambutan sebagai Ketua Gapoktan baru, mohon dukungan dan mohon kelompok tani aktif sehingga koordinasi lancar, Musyawarah perlu dilakukan secara berkala untuk meyampaikan keluhan maupun berbagi wawasan sehingga pertanian di desa ngasinan maju. Harapannya dengan pembentukan kelompok tani bisa meningkatkan pertanian dan kesejahteraan masyarakat.

chat
Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Irwan tamba

    05 Juni 2022 16:00:58

    Apakah boleh perangkat desa bisa memegang alih kelompok tani
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

event Agenda


  • Belum ada agenda

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

contacts Media Sosial