Rumusan visi dan misi digali berdasarkan analisis kebutuhan masyarakat dalam penggalian gagasan dan potensi-potensi yang dominan yang dimiliki oleh desa. Berdasarkan hal tersebut kemudian dirumuskan tentang visi desa kedepan. Sehingga rumusan visi harus sejalan dengan ciri-ciri khas atau unik masyarakat ke depan. Rumusan visi tersebut perlu dirumuskan ke dalam misi capaian program yang akan dilaksanakan diantara masyarakat desa.
Visi Desa Ngasinan:
“Menuju Masyarakat Desa Ngasinan yang lebih sejahtera melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, pembangunan ekonomi dan sosial budaya masyarakat dengan semangat kebersamaan“
dengan penjelasan sebagai berikut :
- Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih mengandung pengertian bahwa Pemerintahan Desa Ngasinan terbebas dari tindakan penyelewengan dan korupsi dan dapat meneladani seluruh jajaran masyarakat desa.
- Adapun yang dimaksud Desa Maju adalah desa yang memiliki kesejajaran dengan perkembangan teknologi.
- Sedangkan yang dimaksud dengan Desa yang Sejahtera adalah bahwadiupayakan agar terdiri kelompok-kelompok masyarakat berkecukupan kebutuhan secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
- Melaksanakan trilogi pembangunan yaitu : pembangunan sarana prasarana, agama (ahlak), dan pertanian.
- Menciptakan iklim yang sejuk sehinga terjaga kekompakan, kebersamaan dan semangat gotong royong.
- Meningkatkan taraf hidup masyarakat (pendapatan).
- Meningkatkan profesionalisme kinerja Kades, perangkat dan lembaga desa sehingga bebas dari korupsi.