call 081325674434| mail_outline ngasinan.bener@purworejokab.go.id
24 Jun 2021 14:45:52 132 Kali
Kamis 24 Juni 2021 Pukul 10.00 WIB - Selesai Pemerintah Desa Ngasinan menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa.
Kepala Desa Ngasinan dalam kegiatan ini menyampikan bahwa terdapat kekosongan perangkat desa yang harus segera diisi agar kegiatan Pemerintahan di Desa Ngasinan dapat berjalan dengan lancar. Kemudian dalam hal pengisian perangkat desa ini perlu dibentuk tim pelaksana yang akan di tetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa.
Adapun dari hasil musyawarah ini ditetapkan Ketua Pelaksana Pengisian Perangkat Desa Ngasinan adalah Bapak Muh Muktafil Kirom, S.Pd.I., M.Pd.
Hadir Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bener Bapak Yulianto, menyampaikan bahwa Tim Pelaksana untuk memperhatikan tahapan-tahapan dengan cermat agar pengisian perangkat desa ini dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan calon-calon terbaik.
Dalam kesempatan ini juga Bapak Yulianto menyampaikan beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon pendaftar, diantaranya:
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus:
Untuk artikel ini
date_range 13 September 2019 09:00:00
place Lokasi : Balai Desa Ngasinan
account_circle Koordinator : M. Hamron Rosadi
date_range 31 Januari 2019 07:00:00
place Lokasi : Balai Desa Ngasinan
account_circle Koordinator : Muh Muktafil Kirom
date_range 16 September 2019 10:00:00
place Lokasi : Kecamatan Bener
account_circle Koordinator : Pendamping Desa
date_range 23 Juli 2020 09:00:00
place Lokasi : Balai Desa Ngasinan
account_circle Koordinator : Sujiyanto
date_range 19 April 2022 09:00:00
place Lokasi : Balai Pertemuan Masyarakat
account_circle Koordinator : Sujiyanto