rss_feed

Desa Ngasinan

Kedondong RT 02 Ngasinan, Bener, Purworejo
Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 54183

call 081325674434 mail_outline ngasinan.bener@purworejokab.go.id

  • M. HAMRON ROSADI

    Kepala Desa

  • ANTOKO

    Sekretaris Desa

  • JOKO ISKANDAR

    Kaur Tata Usaha dan Umum

  • BENY ANGGA SUBIYANTO

    Kaur Perencanaan

  • ANDRIAWAN

    Kaur Keuangan

  • TURIJAN

    Kasi Pemerintahan

  • EKO BUDI SISWANTO

    Kasi Kesejahteraan

  • SUJIYANTO

    Kasi Pelayanan

  • SUHARNO

    Kadus I

  • SURIP

    Kadus II

  • SUNAJI

    Kadus III

  • SLAMET RIYADI

    Kadus IV

  • MARDI

    Kadus V

  • IRPAN

    Kadus VI

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Portal Resmi Sistem Informasi Desa Ngasinan Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Mari sadar administrasi kependudukan, silahkan ajukan permohonan PIN untuk Layanan Mandiri untuk mengecek data kependudukan anda, cukup kirimkan NIK dan Nama Gadis Ibu Kandung anda.
fingerprint
Musyawaran Rencana Pembangunan Tahun 2021

27 Ags 2020 14:59:42 65 Kali

Hari ini Kamis, 27 Agutus 2020 Pemerintah Desa Ngasinan melaksanakan musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2020. Adapaun kegiatan di hadiri oleh Camat Bener Bapak Agus Widianto, S.IP, M.si dan Pendamping Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Perempuan dari Kader PKK.

Dalam kegiatan ini Bapak Camat Bener memberikan banyak arahan diataranya kegiatan pembangunan fisik harus di imbangi dengan kegiatan pemberdayaan untuk masyarakat. Utamakan pembangunan jalur-jalur yang mendukung ekonomi, mengadakan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat dan jangan mengabaikan Padat Karya Tunai dengan selalu munculnya isu kemiskinan. Dengan sering munculnya dilema dengan adanya BLT Pemerintah Desa harus benar-benar memperhatikan hal-hal dalam penentuan penerima.

Kemudian dengan adanya pandemi COVID-19 Camat Bener menyampiakn beberapa himbauan. Jangan sepelekan virus karena benar ada di sekitar kita. Tetap waspada dan beraktifitas dengan protokol kesehatan.

Pendamping desa dalam hal ini di wakili oleh Bapak Agus menyampaikan beberapa hal tentang Bumdes. Bahwa desa jangan pesimis Bumdes tidak dapat berjalan, usaha Bumdes tidak harus sama, jika dipandang perlu dapat melakukan reorganisasi Bumdes, sehingga jika bumdes sudah siap dapat diusulkan untuk penambahan modal.

Pendamping desa juga menyampikan bahwa beberapa kegiatan tidak boleh di danai menggunakan Dana Desa, seperti: Gapuro, Pos Kampling, Sarana Peribadatan dan Pemakaman Desa. Kemudian kegiatan-kegiatan yang akan dilaksakan di tahun 2021 meski sudah ada di RPJMDes tetap harus dengan hasil musyawarah bersama masyarakat.

Bapak Sandi Purnomo selaku ketua BPD Desa Ngasinan menyampaikan selaku mitra Pemerintah Desa mengawasi kegiatan pembangunan di desa. Bumdes diharapkan dapat memberikan PAD kepada Desa. Masyarakat untuk berwawasan, Berdiri, Mandiri, Menghasilkan.

Bapak Sandi Purnomo selaku ketua BPD juga berpesan dengan pola pikir masyarakat yang sudah meningkat agar setiap orang memperhatikan dalam menggunakan media sosial agar tidak kebablasan.

Adapaun usulan pembangunan tahun 2021 antara lain, Pembangunan Rabat Beton Dusun Banaran, Pembangunan Rabat Beton Dusun Kedondong, Pembangunan Rabat Beton Dusun Pencar, Pembangunan Drainase Dusun Jumbleng (Sijeruk) dan Pembangunan Jembatan Si Warwar.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik Desa

account_circle Aparatur Desa

share Sinergi Program

contacts Info Media Sosial