Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Perbup Nomor 3 Tahun 2020 sebagai Pedoman Permohonan Dana Desa Tahap 3.
Adapun dalam Peraturan Bupati ini permohonan penyaluran Dana Desa tahap III dilampiri dokumen sbagai berikut:
- laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun anggaran sebelumnya dari Kepala Desa;
- Surat pernyataan tanggung jawab atas penggunaan Dana Desa tahap III dari Kepala Desa bermeterai cukup; dan
- Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa tahun anggaran berkenaan, apabila ada perubahan.