rss_feed

Desa Ngasinan

Kedondong RT 02 Ngasinan, Bener, Purworejo
Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 54183

085183173228 mail_outline ngasinan.bener@purworejokab.go.id

Cuti Bersama
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • M. HAMRON ROSADI

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ANTOKO

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • BENY ANGGA SUBIYANTO

    Kaur Perencanaan

    Tidak Ada di Kantor
  • ANDRIAWAN

    Kaur Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • TURIJAN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • EKO BUDI SISWANTO

    Kasi Kesejahteraan

    Tidak Ada di Kantor
  • SUJIYANTO

    Kasi Pelayanan

    Tidak Ada di Kantor
  • SURIP

    Kadus II

    Tidak Ada di Kantor
  • SUNAJI

    Kadus III

    Tidak Ada di Kantor
  • SLAMET RIYADI

    Kadus IV

    Tidak Ada di Kantor
  • MARDI

    Kadus V

    Tidak Ada di Kantor
  • IRPAN

    Kadus VI

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat Datang di Portal Resmi Sistem Informasi Desa Ngasinan Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Mari sadar administrasi kependudukan, silahkan ajukan permohonan PIN untuk Layanan Mandiri untuk mengecek data kependudukan anda, cukup kirimkan NIK dan Nama Gadis Ibu Kandung anda.
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

6

Bulan Lalu

6

Tahun Ini

112

Tahun Lalu

752

Total
fingerprint
Penjaringan Perangkat Desa

17 Sep 2019 05:06:52 263 Kali

BERGABUNG BERSAMA KAMI UNTUK MEMAJUKAN DESA NGASINAN

Diberitahukan kepada seluruh warga masyarakat, bahwa dalam rangka mengisi kekosongan Perangkat Desa
Ngasinan, akan dilakukan pengisian Perangkat Desa Ngasinan dengan ketentuan sebagai berikut:

PENDAFTARAN 17 - 27 SEPTEMBER 2019


FORMASI/JABATAN YANG DIBUTUHKAN:

  1. Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

SYARAT:

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. warga Negara Republik Indonesia;
  3. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  4. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah umum atau yang sederajat;
  5. Mahir Komputer (Bersertifikat);
  6. berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun, pada saat penutupan pendaftaran;
  7. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  8. tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  9. sehat jasmani dan rohani;
  10. berkelakuan baik;
  11. mendapatkan Izin dari atasan/pejabat yang berwenang, bagi Bakal Calon yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri, Pegawai BUMN/ BUMD, Perangkat Desa dan Ketua BPD;
  12. mendapatkan izin dari Ketua BPD dan non aktif sebagai anggota BPD selama proses pencalonan Perangkat Desa, bagi Bakal Calon yang berstatus sebagai anggota BPD; dan
  13. bersedia bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan selama menjabat sebagai Perangkat Desa.

Kirim CV dan Surat Lamaran ke Sekretariat Panitia Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Perangkat Desa
Alamat: Kantor Pemerintah Desa Ngasinan, Kedondong RT 002 RW 02 Ds. Ngasinan

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

event Agenda


  • Belum ada agenda

assessment Statistik

account_circle Pemerintah Desa

share Sinergi Program

contacts Media Sosial